BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Munculnya
fenomena aliran sesat tidak terlepas dari masalah kejiwaan, baik dari para
tokoh pelopornya, pengikutnya, serta masyarakat secara keseluruhan. Masalah
aliran sesat mengisyaratkan adanya ketidaknormalan nilai-nilai di masyarakat.
Aliran
sesat bukan fenomena baru, selain menggambarkan ketidaknormalan, juga
kemungkinan adanya penyimpangan sosial yaitu selalu ada komunitas yang abnormal.
Baik ia berada dalam ketidaknormalan sosial, maupun ketidaknormalan psikologis.
Sedangkan bentuk penyimpangan dapat bersifat individual, situasional dan
sistemik. Ketidaknormalan perilaku seseorang tidak dapat diukur hanya dengan
satu kriteria, karena bisa jadi seseorang berkategori normal dalam pengertian
kepribadian tetapi tidak normal dalam pengertian sosial dan moral. Demikian
halnya dengan para penganut aliran sesat, akan diperoleh penilaian kategori
yang tidak tegas.
Walaupun sudah jelas dituangkan dalam Firman Allah SWT:
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu
agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam
itu jadi agama bagimu” (Al-Maidah 5:3).
Merebaknya panji-panji yang bertentangan dengan esensi
ajaran agama Islam dewasa ini, tentu melahirkan problematika yang serius, yang
patut untuk didiskusikan, Mengingat tidak ada perubahan aturan ibadah yang
telah ditetapkan oleh Nabi Muhammad SAW.
1.2
Pengertian
Istilah
Dinamika
diartikan sebagai pergerakkan yang menimbulkan perubahan dalam tata hidup
masyarakat, aliran diartikan sebagai paham atau ajaran dan sesat diartikan
sebagai penyimpangan. Jadi, definisi dinamika aliran sesat adalah suatu pergerakan ajaran yang menyimpang dari
ajaran utama yang dianut masyarakat.
Aliran
dapat dinyatakan sebagai sesat apabila mengacu pada satu kumpulan kriteria yang
dinyatakan secara apriori sebagai “tidak sesat”. Oleh karena itu ukuran
sosiologis, politis dan psikologis hanya merupakan penjelas saja tentang
kemungkinan-kemungkinan mengapa seseorang atau kelompok menjadi bagian dari
aliran sesat dan silang pendapat apakah suatu aliran sesat atau tidak merupakan
masalah tersendiri yang tidak mudah.
1.3 Maksud dan Tujuan
Dari
penjelasan makalah ini, penulis bermaksud untuk memenuhi tugas
mata kuliah Agama Islam, di samping itu untuk memperdalam pemahaman mahasiswa
agar mempunyai wawasan yang luas tentang pemikiran aliran-aliran sesat.
1.4 Metode Penelitian dan Teknik
Pengumpulan Data
Metode
dan teknik penelitian serta pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan
melakukan pencarian data dari berbagai media informasi berupa internet dan media cetak. Dari media informasi tersebut,penulis mendapatkan
informasi yang berkaitan dengan masalah dalam makalah ini, baik yang bersifat umum dan khusus.
1.5 Sistematika Pembahasan
Rancangan sistematika makalah ini
terdiri atas beberapa bab yang akan dirinci sebagai berikut :
BAB I : Pendahuluan
Berisi Latar Belakang, Pengertian
Istilah, Maksud dan Tujuan, Metode Penelitian dan Teknik Pengumpulan Data, dan
Sistematika Pembahasan.
BAB II : Permasalahan
Berisi pertanyaan-pertanyaan
mengenai aliran-aliran sesat yang beredar, faktor timbulnya aliran sesat, dan
penyebab sebuah aliran
dinyatakan sesat.
BAB III : Analisa Masalah
Berisi istilah khas
untuk pengertian aliran sesat dari kaum muslimin Indonesia. Beberapa jenis
aliran sesat yang pernah ada di Indonesia diantaranya : Ahmadiyah, Kerajaan Lia
Eden (Salamullah), Gerakan Lembaga Kerasulan (LK), LDII (Lembaga Dahwah Islam
Indonesia)/Islam Jamaah.
BAB IV : Alternatif Pemecahan Masalah
Berisi Solusi agar
terhindar dan tidak sampai terjerumus kedalam aliran yang menyesatkan dengan
berbagai langkah-langkah yang dapat ditempuh.
BAB V : Kesimpulan & Rekomendasi
Berisi pengertian
dinamika aliran sesat, mengapa suatu aliran dinyatakan sesat, berbagai aliran
sesat yang berkembang di Indonesia, faktor-faktor timbulnya aliran sesat,
pedoman identifikasi aliran, cara agar terhindar dan tidak terjerumus atau
menjerumuskan orang disekitar serta rekomdasi/saran untuk permasalahan aliran
sesat.
BAB II
PERMASALAHAN
Pada Bab II ini,
disajikan beberapa permasalahan yang selalu dipertanyakan mulai dari hal-hal
yang bersifat umum hingga hal-hal yang
bersifat khusus yang secara teknis menjadi topik utama ditengah masyarakat.
Diantaranya adalah sebagai berikut :
1.
Mengapa sebuah aliran dinyatakan sesat?
2.
Apa faktor timbulnya aliran-aliran sesat?
3.
Apa saja aliran sesat yang pernah berada ditengah masyarakat Indonesia?
4.
Bagaimana menghindari aliran yang dianggap sesat?
BAB III
ANALISA MASALAH
“Aliran Sesat” yang dimaksud dalam tulisan ini adalah
istilah khas dari kaum muslimin Indonesia untuk sebuah kelompok agama atau
pemikiran yang menyatakan diri bagian dari Islam tetapi sebenarnya menyimpang
dari Islam. Dikatakan sebagai “istilah khas” karena memang istilah ini bukan
istilah resmi keagamaan Islam yang diturunkan dari al-Qur’an dan Hadist.
Pengertian “sesat” dalam al-Qur’an dan Hadist berbeda dengan pengertian “sesat”
dalam istilah “aliran sesat” yang dimaksud tulisan ini. Pengertian sesat dalam al-Qur’an dan Hadist mencangkup
semua jenis penyimpanan dari jalan yang lurus, baik dalam level kecil atau
besar, disengaja atau tidak disengaja. Sementara pengertian “sesat” dalam
istilan “aliran sesat” adalah penyimpangan dari dasar-dasar Islam (ushuluddin) yang di rumuskan oleh MUI
pada tanggal 6 Nopember 2007,
ke dalam 10 kriteria, yaitu:
1.
Mengingkari salah satu rukun iman dan rukun islam.
2.
Meyakini atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan dalil syar’i.
3.
Meyakini turunnya wahyu sesudah al-Qur’an.
4.
Mengingkari otentisitas dan kebenaran al-Quran.
5.
Menafsirkan al-Quran tidak berdasar kaidah-kaidah tafsir.
6.
Mengingkari kedudukan hadist Nabi sebagai sumber ajaran Islam.
7.
Menghina, melecehkan dan/atau merendahkan Nabi dan Rasul.
8.
Mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi dana Rasul terakhir.
9.
Mengubah, menambah, dan mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah
ditetapkan syari’at.
10.
Mengafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i, seperti mengkafirkan seorang
muslim hanya karena bukan kelompoknya.
Kesepuluh maklumat yang dikeluarkan oleh MUI bukan tanpa
dasar, bahkan dilandasi oleh banyak dalil dari Al Qur’an dan Al Hadist serta
bersesuaian dengan prinsip-prinsip Ahlussunah
Wal Jama’ah.
Setelah membaca
berbagai referensi, penulis menemukan berbagai jenis aliran sesat yang pernah ada dilingkungan masyarakat
Indonesia. Beberapa diantaranya adalah sebagai
berikut:
a.
Ahmadiyah
Jemaat Ahmadiyah didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad (1835-1908 M) di India,
mendapat dukungan dan kerjasama penuh dengan pemerintah kolonial Inggris waktu
itu. Sekarang pun markas besar Ahmadiyah berada di London. Ahmadiyah masuk Indonesia tahun 1935 dan tersebar.
Pusatnya sekarang di Parung Bogor. Mirza Ghulam Ahmad mendeklarasikan dirinya sebagai Imam Mahdi
atau Al-Masih al-Mau'ud (Juru Selamat yang Dijanjikan). Bahkan para pengikutnya
meyakininya sebagai nabi setelah Nabi Muhammad SAW.
Pokok-pokok ajaran Ahmadiyah:
1)
Mirza Ghulam Ahmad mengaku
dirinya Nabi dan Rasul utusan Tuhan.
2)
Mengaku menerima wahyu di India.
Kitab suci mereka bernama Tadzkirah. Isinya memutarbalikkan ayat-ayat suci Al
Qur'an, ayat yang awal diputar ke belakang, ayat yang satu disambung ayat
lainnya sesuai dengan selera nabi India tersebut.
3)
Mengakui Kitab mereka sama
sucinya dengan Al Qur'an.
4)
Wahyu tetap turun sampai hari
kiamat begitu juga Nabi dan Rasul diutus sampai hari kiamat.
5)
Mempunyai tempat suci sendiri
yaitu Qadian dan Rabwah. Nabi Mirza tidak pernah naik haji ke Makkah.
6)
Mereka mempunyai surga sendiri
yang letaknya di Qadian dan Rabwah dan sertifikat kapling surga tersebut di
jual kepada jama'ahnya dengan harga sangat mahal.
7)
Wanita Ahmadiyah haram nikah
dengan laki-laki bukan Ahmadiyah tetapi sebaliknya boleh.
8)
Tidak boleh bermakmum dibelakang
orang yang bukan Ahmadiyah.
9)
Ahmadiyah mempunyai tanggal,
bulan dan tahun sendiri yaitu Suluh,
Tabliqh, Aman, Syahadah, Hijrah, Ikhsan, Wafa',
Zuhur, Tabuk, Ikha', Nubuwah, Fatah. Nama tahunnya adalah Hijri Syamsi (HS).
b.
Kerajaan Lia Eden (Salamullah)
Agama Salamullah
adalah agama baru yang menghimpun semua agama, didirikan oleh Lia Aminuddin, umur 51 tahun tinggal di Jl. Mahoni 30 Jakarta Pusat. Ajaran Lia Aminuddin yang profesi awalnya perangkai bunga
kering ini difatwakan MUI pada 22 Desember 1997 sebagai ajaran yang sesat dan
menyesatkan. Pada tahun 2003, Lia Aminuddin mengaku mendapat wahyu berupa
pernikahannya dengan pendampingnya yang dia sebut Jibril. Karena itu, Lia
Aminuddin diubah namanya menjadi Lia Eden sebagai lambang surga, menurut
kitabnya yang berjudul Ruhul Kudus. Pengikutnya makin menyusut, kini tinggal
70-an orang, maka ada "wahyu-wahyu" yang menghibur atas larinya orang
dari Lia.
Pokok-pokok ajarannya :
1)
Malaikat Jibril akan muncul lagi
ke Bumi dan bersemayam di diri Lia, maka dimanapun Lia berada selalu bersama
Malaikat Jibril as.
2)
Lia mengakui menjadi juru bicara
Jibril as. dan mengaku sebagai Nabi/Rasul.
3)
Lia mengaku mendapatkan wahyu.
4)
Lia mengaku mendapatkan mukjizat.
5)
Agama yang dibawa oleh Lia
bernama Salamullah / Agama Perenialisme yang menghimpun segala agama.
6)
Lia mengaku sebagai Imam Mahdi.
7)
Imam Mukti (anaknya) dianggap
sebagai Nabi Isa as.
8)
Abdul Rahman diyakini sebagai
wa'sil/Imam besar.
9)
Mencukur semua jenis rambut lalu
membakarnya dianggap sebagai bentuk ibadah yang diperintahkan Jibril melalui
Lia Aminuddin (seperti bayi yang baru lahir).
c.
Gerakan Lembaga Kerasulan (LK)
Mereka berpendapat bahwa Rasul itu diutus sampai
kiamat. Rasul itu personnya, oleh sebab itu harus ada lembaganya (sama dengan
Menteri dengan Departemennya).
Kalau Rasul meninggal maka harus ada Rasul baru yaitu
Imam mereka. Tidak taat pada Imam mereka berarti tidak taat pada Rasul dan itu
dosa besar.
Gerakan ini ingin mendirikan NII (Negara Islam
Indonesia) versi mereka sendiri dengan tokohnya : Aceng Syaifuddin.
Pokok-pokok ajarannya :
1)
Rasul diutus sampai hari kiamat.
2)
Wajib bai'at serta taat pada Imam.
3)
Dosa bisa ditebus dengan uang
kepada Imam. Besar kecilnya tergantung
4)
besar kecil dosa.
5)
Di luar kelompok mereka adalah
kafir.
6)
Perkawinan harus dihadapan imam
mereka dan diadakan oleh imam mereka. Sedangkan orang tua tidak perlu tahu.
7)
Membagi periode Makkah dan Madinah.
Sekarang dianggap masih periode Makkah, jadi belum wajib Sholat, puasa, haji
serta belum diharamkan khamar dan minuman memabukkan lainnya.
8)
Mengaji harus kepada Imam.
d.
LDII (Lembaga Dahwah Islam Indonesia) / Islam Jamaah
Pendiri dan pemimpin
tertinggi pertama gerakan ini adalah Madigol Nurhasan Ubaidah Lubis bin Abdul
bin Thahir bin Irsyad. Lahir pada tahun 1915 di Desa Bangi, Kec. Purwoasri,
Kediri, Jawa Timur. Paham yang dianut oleh LDII tidak berbeda dengan aliran Islam
Jama'ah/Darul Hadits yang telah dilarang oleh Jaksa Agung Republik Indonesia
pada tahun 1971. Keberadaan LDII mempunyai akar kesejarahan dengan Darul
Hadits/Islam Jama'ah yang didirikan pada tahun 1951 oleh Nurhasan Al Ubaidah
Lubis (Madigol). Setelah aliran tersebut dilarang tahun 1971, kemudian berganti
nama dengan Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI) pada tahun 1972 (tanggal 13
Januari 1972. Pengikut gerakan ini pada pemilu 1971 berafiliasi dan mendukung
GOLKAR).Aliran sesat yang telah dilarang Jaksa Agung 1971 ini kemudian dibina
oleh mendiang Soedjono Hoermardani dan Jenderal Ali Moertopo. LEMKARI dibekukan
di seluruh Jawa Timur oleh pihak penguasa di Jawa Timur atas desakan keras MUI
(Majelis Ulama Indonesia) Jatim di bawah pimpinan KH. Misbach. LEMKARI diganti
nama oleh Jenderal Rudini (Mendagri), 1990/1991, menjadi LDII (Lembaga Dakwah
Islamiyah Indonesia). Penyelewengan utamanya, menganggap al-Qur'an dan
as-Sunnah baru sah diamalkan kalau manqul (yang keluar dari mulut imam atau
amirnya). Gerakan ini membuat syarat baru tentang sahnya keislaman seseorang.
Orang yang tidak masuk golongan mereka dianggap kafir dan najis.Modus operan di
gerakan ini mengajak siapa saja ikut ke pengajian mereka secara rutin. Peserta
akan diberikan ajaran tentang shalat dan sebagainya berdasarkan hadits, lalu
disuntikkan doktrin-doktrin bahwa hanya Islam model manqul itulah yang sah,
benar. Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, boleh ditebus dengan uang oleh
anggota ini.
Pokok-pokok ajaran Islam Jama'ah / LDII :
1)
Orang Islam di luar kelompok
mereka adalah kafir dan najis, termasuk kedua orang tua sekalipun.
2)
Kalau ada orang di luar kelompok
mereka yang melakukan shalat di masjid mereka maka bekas tempat sholatnya
dicuci karena dianggap sudah terkena najis.
3)
Wajib taat pada amir atau Imam
mereka.
4)
Mati dalam keadaan belum baiat
kepada Amir/Imam LDII maka akan mati jahiliyah (kafir).
5)
Al Qur'an dan Hadits yang boleh
diterima adalah yang mankul (yang keluar dari mulut Imam/Amir mereka) selain
itu haram diikuti.
6)
Haram mengaji Al Qur'an dan
Hadits kecuali kepada Imam/Amir mereka.
7)
Dosa bisa ditebus kepada sang
Amir atau Imam dan besarnya tebusan tergantung besar kecilnya dosa yang
diperbuat dan ditentukan oleh Amir/Imam.
8)
Harus rajin membayar infak,
shodaqoh dan zakat kepada Amir/Imam mereka. Selain kepada mereka adalah haram.
9)
Harta benda diluar kelompok
mereka dianggap halal untuk diambil atau dimiliki dengan cara bagaimanapun,
misalnya: merampok, mencuri,
korupsi, dll.
asal tidak ketahuan. Bila berhasil menipu orang Islam diluar mereka dianggap
berpahala besar.
10)
Bila mencuri harta orang selain
LDII ketahuan maka kesalahannya adalah ketahuan itu.
11)
Harta, zakat, infaq dan shodaqoh
yang sudah diberikan kepada Amir/Imam haram ditanyakan catatannya atau
penggunaannya.
12)
Haram membagikan daging
Qurban/Zakat Fitrah kepada orang Islam diluar kelompoknya.
13)
Haram shalat di belakang Imam
yang bukan dari kelompok mereka, kalaupun terpaksa tidak perlu wudhu dan harus
diulang.
14)
Haram menikahi orang di luar
kelompoknya.
15)
Perempuan LDII kalau mau bertamu
di rumah orang selain kelompoknya harus memilih waktu haid (dalam keadaan
kotor).
16)
Kalau ada orang di luar kelompok
mereka bertamu ke rumah mereka maka bekas tempat duduknya harus dicuci karena
dianggap najis.
BAB IV
ALTERNATIF PEMECAHAN MASALAH
Berdasarkan uraian
permasalahan di bab sebelumnya, dapat dibuat alternatif pemecahan masalah agar
terhindar dan tidak terjerumus atau menjerumuskan orang disekitar. Kita hidup di zaman fitnah dimana seseorang beriman di waktu pagi dan
menjadi kafir di waktu sore, beriman di waktu sore dan menjadi kafir di waktu
pagi. Oleh karena itu lakukanlah langkah-langkah berikut, semoga Allah
menetapkan kaki kita menapaki jalan-Nya yang lurus :
4.1. Kenalilah agama anda lebih mendalam
lagi.
Manfaatkan keberadaan anda di perantauan ini dengan
menuntut ilmu, mengikuti
majelis-majelis taklim, kuliah studi islam, membaca buku islami, mendengarkan
kaset-kaset ceramah agama, yang dapat menambah pengetahuan anda tentang agama
Allah, dan menambah kedekatan anda dengan kitabullah dan sunnah Rasulullah.
4.2. Pererat hubungan anda dengan ustadz
(orang yang anda yakini kebenaran akidahnya).
Mungkin anda tidak sempat mengikuti majelis taklim dan
kuliah, akan tetapi anda dapat mendiskusikan (bertanya) kepada para
ustadz-ustadz melalui telepon atau sms untuk hal-hal yang musykil bagi anda
dalam masalah agama.
4.3. Bertemanlah dengan orang-orang yang
mengingatkan anda akan Allah.
Kalau saja anda tidak bisa menghadiri majelis taklim,
kuliah serta sungkan bertanya kepada para ustadz, pererat hubungan anda dengan
teman sejawat yang mengikuti aktivitas-aktivitas keislaman tersebut, semoga
anda mendapatkan bau wangi dan wewangian dari mereka di Dunia dan Akhirat.
4.4. Baca dan Pelajari
Al Qur’an dan Hadits.
“Kitab (Al Quran) ini tidak
ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa” [Al-Baqarah:2]
”Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan
taatilah RasulNya, dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan
pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Quran) dan
Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari
kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” [An-Nisaa’:59]
“Aku telah meninggalkan pada kamu dua hal. Kitab Allah
dan sunnahku, kamu tidak akan sesat selama berpegang padanya. (Riwayat
Tirmidzi)
4.5. Hati-hati
dalam menafsirkan Al Qur’an.
Ciri Aliran sesat adalah menafsirkan Al-Qur’an semaunya
untuk menimbulkan perpecahan.
Ayat Al Qur’an yang jelas tidak perlu ditafsirkan lagi. Ada pun Ayat Al
Qur’an yang kurang jelas ditafsirkan dengan memakai ayat Al Qur’an lain yang
berkaitan. Jika tak ada dengan hadits Nabi yang sahih.
“Dia-lah yang
menurunkan Al Kitab (Al-Qur'an) kepada kamu. Di antara (isi) nya ada ayat-ayat
yang muhkamaat, itulah pokok-pokok isi Al qur'an dan yang lain (ayat-ayat)
mutasyaabihaat. Adapun orang-orang
yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebahagian
ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk
mencari-cari ta'wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta'wilnya melainkan
Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: "Kami beriman kepada
ayat-ayat yang mutasyaabihaat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami." Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan
orang-orang yang berakal.” [Ali ‘Imran:7]
BAB V
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
5.1. Kesimpulan
Dari uraian – uraian yang
ada di bab sebelumnya, dapat ditarik kesimpulan mengenai aliran sesat adalah
sebagai berikut :
1.
Dinamika diartikan sebagai pergerakkan yang menimbulkan
perubahan dalam tata hidup masyarakat, aliran diartikan sebagai paham atau
ajaran dan sesat diartikan sebagai penyimpangan. Jadi, definisi dinamika aliran
sesat adalah suatu pergerakan ajaran yang menyimpang dari ajaran utama yang
dianut masyarakat. Aliran dapat dinyatakan sebagai sesat apabila mengacu pada
satu kumpulan kriteria yang dinyatakan secara apriori sebagai “tidak sesat”.
2.
Aliran
sesat yang berkembang di Indonesia,
a. Ahmadiyah
b. Kerajaan Lia Eden (Salamullah).
c. Gerakan Lembaga Kerasulan (LK).
d. LDII (Lembaga Dahwah Islam Indonesia) / Islam Jamaah.
e. Aliran Pembaharu Isa Bugis.
f. Faham Inkar Sunnah.
g. Gerakan Syi'ah.
h. Ajaran Bijak Bestari.
i. Agama (faham) Baha'i.
j. Tarekat Naqsyabandiyyah Prof. DR. Kadirun Yahya.
k. Islam
Liberal.
3.
Faktor timbulnya aliran sesat,
a.
Perbedaan pendapat yang didasari hawa nafsu.
b.
Perpecahan.
c.
Gangguan kepribadian
d.
Kebodohan.
e.
Sikap yang
berlebih-lebihan.
f.
Tidak memiliki
standar pemahaman yang benar.
g.
Rasa Ashabiyah
(fanatisme golongan).
h.
Menuhankan akal
dan menomorduakan naql (dalil).
i.
Pengaruh
eksternal.
j.
Ekonomi.
4.
Pedoman
Identifikasi Aliran,
a.
Mengingkari salah satu rukun iman dan rukun Islam.
b. Meyakini atau mengikuti akidah yang
tidak sesuai dengan dalil syar'i.
c.
Meyakini turunnya wahyu sesudah Alquran.
d.
Mengingkari autentisitas dan kebenaran isi Alquran.
e.
Melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaedah-kaedah tafsir.
f.
Mengingkari kedudukan Hadis Nabi sebagai sumber ajaran Islam.
g.
Menghina, melecehkan dan merendahkan para nabi dan rasul.
h.
Mengingkari Nabi Muhammad saw. sebagai Nabi dan Rasul terakhir.
i.
Mengubah, menambah dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah
ditetapkan oleh syariat, seperti haji tidak ke Baitullah, salat fardu tidak
lima waktu.
j.
Mengkafirkan sesama Muslim tanpa dalil syar'i, seperti mengakafirkan muslim
hanya karena bukan kelompoknya.
5.
Cara agar terhindar dan tidak terjerumus atau menjerumuskan orang
disekitar,
a. Kenalilah agama anda lebih mendalam lagi.
b. Pererat hubungan anda dengan ustadz (orang yang
anda yakini kebenaran akidahnya).
c. Bertemanlah dengan orang-orang yang mengingatkan
anda akan Allah.
d. Baca dan Pelajari Al Qur’an dan Hadits.
e. Hati-hati
dalam menafsirkan Al Qur’an
5.2. Rekomendasi
Dengan demikian setelah ditarik
kesimpulan, kami dapat merekomendasikan dengan berbentuk saran/ihktisar dari materi yang telah
disampaikan.
Saran : Sebaiknya kita lebih memahami
tentang makna aliran sesat, tidak mudah terpengaruh terhadap aliran-aliran
agama islam yang baru saja muncul, memperdalam lagi tentang pendidikan agama
islam sehingga dengan begitu keimanan kita akan semakin kuat dan tidak mudah
terpengaruh/terjerumus oleh adanya penyesatan terhadap agama islam.